Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nilai perbuatan yang telah ditetapkan hukumnya adalah bentuk perbuatan tersebut dalam hubungannya

Nilai perbuatan yang telah ditetapkan hukumnya adalah bentuk perbuatan tersebut dalam hubungannya dengan hukum. Hal ini disebut juga dengan hukum taklifi. Jelaskan manfaat hukum taklifi berdasarkan pernyataan! 

Jawab:

Dengan adanya ketetapan hukum taklifi, seluruh perbuatan manusia telah diatur, dari hukum wajib, mubah, sunah, makruh, hingga yang haram.

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Nilai perbuatan yang telah ditetapkan hukumnya adalah bentuk perbuatan tersebut dalam hubungannya"