Berpakaian, makan, dan tidur tidak termasuk dalam hadis karena bukan termasuk hukum
Berpakaian, makan, dan tidur tidak termasuk dalam hadis karena bukan termasuk hukum ….
Jawab:
Berpakaian, makan, dan tidur tidak termasuk dalam hadis karena bukan termasuk hukum syariat.
Menurut para ulama ushul fikih, hadis merupakan hal yang hanya berkenaan dengan hukum syariat, selain itu bukan disebut hadis. Berpakaian, makan, dan tidur tidak termasuk dalam hadis karena bukan termasuk hukum syariat.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Berpakaian, makan, dan tidur tidak termasuk dalam hadis karena bukan termasuk hukum"