Pengambilan hukum oleh Rasulullah saw. didasarkan kepada
Pengambilan hukum oleh Rasulullah saw. didasarkan kepada ….
A. masalah
B. wahyu
C. masyarakat Makkah
D. pikiran sendiri
E. sahabat
Pembahasan:
Adapun pengambilan hukum oleh Rasulullah saw. didasarkan kepada wahyu Ilahi yang diturunkan kepadanya. Demikian juga segala tindak-tanduk Nabi Muhammad saw. selalu dibimbing oleh wahyu Ilahi, dan semua keputusan hukum didasarkan kepada wahyu.
Jawaban: B
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Pengambilan hukum oleh Rasulullah saw. didasarkan kepada"