Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seorang yang mengambil harta orang lain secara paksa akan dihukum berat. Hal ini dikarenakan

Seorang yang mengambil harta orang lain secara paksa akan dihukum berat. Hal ini dikarenakan perbuatan tersebut bertentangan dengan salah satu maqasidu syariah, yaitu memelihara ....

   A. keturunan

   B. agama

   C. jiwa

   D. harta

   E. akal

Pembahasan:

Perbuatan mencuri bertentangan dengan tujuan syariah untuk memelihara harta benda, baik harta sendiri maupun harta orang lain.

Jawaban: D

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Seorang yang mengambil harta orang lain secara paksa akan dihukum berat. Hal ini dikarenakan"