Seorang yang mengambil harta orang lain secara paksa akan dihukum berat. Hal ini dikarenakan
Seorang yang mengambil harta orang lain secara paksa akan dihukum berat. Hal ini dikarenakan perbuatan tersebut bertentangan dengan salah satu maqasidu syariah, yaitu memelihara ....
A. keturunan
B. agama
C. jiwa
D. harta
E. akal
Pembahasan:
Perbuatan mencuri bertentangan dengan tujuan syariah untuk memelihara harta benda, baik harta sendiri maupun harta orang lain.
Jawaban: D
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Seorang yang mengambil harta orang lain secara paksa akan dihukum berat. Hal ini dikarenakan"